Laman

Senin, 30 Maret 2015

Malaysia Menunda Eksekusi Mati Atas Pria 35 Tahun

Betteme - Tempat info-info unik


  • Kuala Lumpur, - Otoritas Malaysia telah menunda rencana untuk mengeksekusi mati seorang terpidana mati. Penundaan ini dilakukan menyusul kecaman dan protes yang disampaikan kelompok-kelompok HAM. Chandran Paskaran, warga Malaysia, mendapat vonis hukuman gantung pada tahun 2008 atas pembunuhan seorang pria dalam perkelahian di negara bagian Johor. Organisasi HAM Amnesty International menyatakan, eksekusi mati atas Chandran semula akan dilakukan hari Jumat ini. Namun menurut Shamini Darshni, direktur eksekutif Amnesty untuk Malaysia, eksekusi mati atas pria berumur 35 tahun itu ditunda atas perintah sultan kerajaan Johor. "Akan tetapi, risiko atas nyawanya belum berakhir, dan hukuman matinya harus segera diringankan," tutur Shamini dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (7/2/2014). Amnesty dan kelompok-kelompok HAM lainnya telah berulang kali mendesak pemerintah Malaysia untuk menghapuskan hukuman mati. "Apa yang terjadi pada kasus-kasus rencana eksekusi mati yang tidak mendapatkan perhatian yang sama dari masyarakat sipil dan media," cetus Shamini. "Ada banyak lainnya yang seperti kasus Chandran -- ratusan tahanan yang menanti eksekusi mati di Malaysia harus segera mendapat keringanan atas hukuman mereka," Ujar Shamini. Sebelumnya, Amnesty telah mencetuskan, mengeksekusi mati Chandran akan menjadi "langkah mundur yang besar atas HAM". Amnesty pun mengkritik Malaysia karena kerap melakukan eksekusi mati secara diam-diam guna menghindari kritikan media setempat.
    Kuala lumpur Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar